Saya pernah menulis tentang Quantitative Easing ini di bulan Maret 2009 ketika dunia sedang berada di puncak krisis finansial. Saya tulis kembali sekarang dengan judul Quantitative Easing 2 (QE 2) sebagaimana para pengamat ekonomi menyebutnya akhir-akhir ini, karena mulai bermunculannya wacana atau lebih tepatnya analisa kemungkinan beberapa bank sentral dunia melakukannya lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Quantitative Easing adalah kebijakan bank sentral untuk menambah supply uang dengan meng-credit-kan di account-nya sendiri uang dalam jumlah besar secara ex-nihilo atau out of nothing atau dalam bahasa kita dari awang-awang. Bahkan uang ini juga tidak perlu dicetak, karena cukup di entry di account bank central – bahwa uang mereka bertambah – maka bertambahlah uangnya.
Uang yang diketikan dari awang-awang ini kemudian beredar melalui apa yang disebut open market operation, yaitu ketika uang (yang hanya ada di data komputer) tersebut kemudian bener-bener digunakan untuk membeli financial assets berupa government bonds, corporate bonds dlsb. serta mengalir ke bank-bank dan institusai finansial lainnya.
Langkah bank-bank sentral melakukan quantitative easing ini tidak terlalu bermasalah selagi pelaku pasar dan pengguna uang pemerintah tersebut masih mempercayainya. Masalahnya adalah ketika hal ini semakin sering dilakukan – maka nilai mata uang dari negara tersebut akan terus tergerus dengan cepat dan merugikan siapapun yang memegangnya.
Dahulu di waktu Sekolah Dasar kita belajar pepatah yang kurang lebih berbunyi “gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati di tengah”. Apes bener jadi pelanduk, dia tidak tahu menahu tentang urusan apa gerangan yang membuat para gajah tersebut bertarung – tetapi dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah pula – maka matilah dia karena pertarungan ini. Sebuah artikel di The Wall Street Journal kemarin yang diberi judul Getting Ready for A Dollar Collapse ? bercerita tentang pertarungan gajah US Dollar melawan gajah-gajah Yuan, Euro, Yen dan berbagai mata uang kuat lainnya – yang membuat mati para pelanduk, yaitu para penabung atau pemegang uang kertas dunia.
Pertarungan yang disebut competitive devaluation ini bermula dari krisis finansial global dalam dua tahun terakhir. Biang keladinya adalah Amerika, dimana 2/3 isi balance sheet dari Federal Reserve-nya berasal dari surat berharga yang dikeluarkan oleh government sponsored enterprises – semacam BUMN kitalah – yaitu Fannie Mae dan Freddy Mac yang dibailed out pemerintahnya dua tahun silam. Ini situasi ‘jeruk makan jeruk’ , yang hakekatnya pemerintah negeri ini sedang mencetak uang baru dari awang-awang.
Waktu saya belajar tentang manajemen risiko dahulu, hal yang mendasar yang kita pelajari antara lain adalah bagaimana memilah-milah risiko dari yang bisa terjadi dengan yang pasti terjadi. Untuk risiko yang masuk kategori bisa terjadi (kecelakaan misalnya), kemudian dipilah berdasarkan severity dan frequency-nya untuk kemudian dihindari, diminimisasi atau dihadapi. Untuk risiko yang pasti terjadi (kematian misalnya) – tidak ada pilihan lain kecuali harus di hadapi.
Naik turunnya harga emas dunia adalah juga merupakan suatu risiko; tetapi masuk kategori yang mana ?. Tergantung dari seberapa jauh kita memandangnya, untuk jangka pendek dia adalah risiko yang bisa terjadi (bisa naik atu turun), tetapi untuk jangka panjang dia lebih mendekati risiko yang pasti terjadi – uang fiat hampir pasti turun daya belinya terhadap emas. Sampai saat ini belum ada satupun uang kertas dunia yang mampu bertahan daya belinya terhadap emas dalam rentang waktu yang panjang.
Ambil contoh kasus harga emas tahun ini misalnya; bila dilihat dari statistik seharusnya sejak akhir Maret lalu sampai awal September nanti harga emas mestinya berada pada musim rendah. Namun untuk tahun ini nampaknya pola pergerakan harga musiman ini tidak berlaku, bahkan bulan Juni lalu harga emas dunia sempat berada di kisaran angka US$ 1,266/Oz. Per pagi ini harga emas dunia berada pada kisaran angka US$ 1,225/Oz - mengalami penurunan US$ 42/Oz atau turun 3% dari harga tertingginya 2 bulan lalu, namun angka ini masih US$ 270 lebih tinggi atau mengalami kenaikan 28.33% dari harga emas Dunia yang pada bulan yang sama tahun lalu yang berada di kisaran US$ 955/Oz.
Tags: dinar, emas, medium of exchange, store of value, unit of account
Perdebatan mengenai issue redenominasi Rupiah terus berlanjut di media-media sampai hari ini, secara umum kalau saya baca sepintas yang menolak nampaknya lebih banyak dari yang mendukung. Pemerintah dan bahkan Bank Indonesia-pun yang meniup peluit nampaknya cooling down dengan menyatakan bahwa redenominasi Rupiah bukan fokus utama saat ini. Masyarakat tidak perlu cemas karena redenominasi paling tidak – tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Masyalahnya adalah apakah redenominasi Rupiah ini memang perlu ? dan kalau perlu, kapan sebaiknya dilakukan ?.
Untuk menjawab pertanyaan ini menurut saya biar-lah ahlinya yang menjawab yaitu Bank Indonesia. Jangan biarkan para politikus yang menjawabnya, karena justru akan membuat issue redenominasi ini menjadi bola liar yang tidak menguntungkan ekonomi dan tidak menguntungkan rakyat.
Kita semua tahu issue ini tidak popular, para penguasa tentu akan berat hati seandainya harus mengambil keputusan ini karena akan berdampak buruk pada reputasinya. Sebaliknya lawan-lawan politik dapat menggunakan issue ini untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih simpati rakyat dengan seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat – dengan menolak redenominasi Rupiah misalnya.
Salah satu cara untuk melihat perlu tidaknya redenominasi dilakukan adalah dengan mengukur daya beli uang fiat terhadap suatu komoditi baku (atau sekelompok komoditi) yang nilainya stabil sepanjang masa. Karena data yang saya punya untuk contoh stabilitas harga sepanjang zaman itu adalah kambing dan emas, maka saya dapat gunakan salah satunya untuk membuat analisa perlu tidaknya redenominasi ini. Diantara keduanya saya pilih emas karena datanya lebih lengkap dan dapat Anda verifikasi dengan berbagai sumber data lainnya seperti kitco.com dlsb.
Tags: emas, gold, harga emas, redenominasi
Mungkin ada yang luput dari pengamatan para ekonom secara umum, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir (2000-2009) ternyata ada pergeseran paradigma yang luar biasa dalam penggunaan emas dunia. Berdasarkan data yang dikumpulkan secara rutin oleh World Gold Council (WGC) atau Dewan Emas Dunia , permintaan emas di seluruh dunia untuk kebutuhan perhiasan telah mengalami penurunan terus menerus dari 3,204 ton tahun 2000, tinggal 1,747 ton tahun 2009 lalu atau turun 45 %.
Sebaliknya, permintaan emas untuk kebutuhan investasi retail terus menerus mengalami peningkatan kebutuhan dari 166 ton tahun 2000, menjadi 676 ton tahun 2009 atau mengalami kenaikan empat kalinya. Bentuk investasi emas yang lain yang dikenal dengan ETF (Exchange Traded Fund) yang baru muncul pada tahun 2003 di bursa-bursa dunia barat seperti Paris, Zurich, London dan New York, juga menanjak sangat significant dari Nol tahun 2002, mencapai 595 ton tahun 2009 atau hampir mengejar penggunaan pada investasi retail.
Kebutuhan yang relatif stabil adalah kebutuhan emas untuk industri. Pada tahun 2000 kebutuhan ini mencapai angka 451 ton, tahun 2009 angka ini pada 368 ton. Lebih detil tentang pergeseran ini dapat dilihat pada grafik dibawah.

Gold Demand 2000-2009 (Ton)
Tags: Dewan Emas Dunia, Exchange Traded Fund, Gold Demand, MicroDinar, microfinance, World Gold Council

