Lompat ke konten
Home » Dinar Sebagai Instrumen Investasi dan Proteksi Nilai

Dinar Sebagai Instrumen Investasi dan Proteksi Nilai

Meskipun sudah saya gunakan sebagai tag line situs ini selama lebih dari empat bulan sejak saya tampilkan, ada yang luput dari artikel saya mengenai makna dari tag line Investasi dan Proteksi Nilai. Saya baru sadar setelah menjelaskan hal ini di lingkungan orang-orang sholeh yang kritis dalam dua pertemuan kemarin.

Karena beliau-beliau yang saya temui kemarin adalah orang-orang yang punya pengaruh dan akses yang baik terhadap penguasa negeri ini, maka sungguh saya berharap gaung penyebaran Dinar ini akan bertambah luas dan tidak mengalami hambatan apapun di negeri ini.

Fokus saya memperkenalkan Dinar di situs ini memang belum sebagai uang dalam arti sempit yaitu sebagai alat tukar saja. Namun seperti yang saya jelaskan di tulisan tanggal 6 Maret 2008 lalu, bahwa fungsi uang dalam arti luas sudah dengan amat sangat baik dapat diperankan oleh Dinar ini.

Dari tiga fungsi uang dalam arti luas yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi penyimpan nilai (store of value), setidaknya saat inipun Dinar sudah dapat memerankan dua dari tiga fungsi tersebut yaitu sebagai unit of account maupun store of value.

Karena belum berfungsinya satu dari tiga fungsi uang tersebutlah, maka Gerai Dinar (dan ini juga sejalan dengan kedudukan emas/Dinar dalam hukum Indonesia), memperkenalkan Dinar sebagai instrumen Investasi dan Proteksi Nilai.

Kelak insyaallah setelah Dinar menyebar, seperti prediksi ‘dewa’-nya futurolog barat John Naisbitt orang akan dengan sendirinya menggunakan Dinar sebagai uang dalam arti sesungguhnya.

dalam kaitan dengan investasi, memang banyak sekali instrumen investasi di pasar, mulai dari deposito, reksa dana , SBI, saham dan lain-lain sejenisnya. Menurut hemat saya, instrumen-instrumen investasi tersebut hanya sebagi investasi – tidak menjadi proteksi nilai.

Ambil contoh misalnya, bisa saja uang kita memberikan bagi hasil 6%/tahun di Deposito, atau nilai saham kita mengalami kenaikan nilai diatas 20 %/tahun – kemudian terjadi krisis moneter seperti tahun 1997/1998 dimana Rupiah nilainya tinggal seperempatnya – lantas apa artinya hasil yang 6 % atau kenaikan yang 20% dalam nilai uang kertas tersebut dibandingkan dengan penyusutan nilai uang kertas yang tinggal ¼-nya ?.

Disinilah alasannya mengapa investasi Anda yang dinilai dalam mata uang kertas (Rupiah, US$ ataupun mata uang kertas lainnya) tidak memiliki proteksi terhadap kehancuran nilai uang kertas – atau kadang ‘penghancuran nilai’ karena ada pihak-pihak yang kadang sengaja melakukannya.

Sebaliknya emas atau Dinar; fungsi Proteksi Nilai tersebut berjalan dengan sangat baik seperti ketika krisis moneter 1997/1998 uang Rupiah tinggal ¼ nilainya ; emas/Dinar secara otomatis menyesuaikan nilainya ke nilai pasar internasional yang wajar saat itu. Sebelum krisis harga emas di kisaran Rp 25,000/ gram, di puncak krisis harga ini mencapai Rp 160,000/gram. Sebelum krisis Dinar nilainya setara sekitar Rp 100,000,-/Dinar pada puncak krisis nilai Dinar saat itu mencapai Rp 626,000/Dinar.

Baca Selanjutnya
Denasionalisasi Mata Uang Versi Pemenang Nobel Ekonomi

Selain sebagai proteksi nilai yang sangat efektif; sebagai investasi, Dinar juga terbukti memberikan hasil rata-rata diatas 30%/tahun dalam statistik selama 40 tahun terakhir. Meskipun Dinar saat ini berada pada nilai yang rendah (pagi ini ‘hanya’ Rp 1,158,200/Dinar) – bila dibandingkan dengan harga Dinar setahun yang lalu (Rp 835,000/Dinar) – Dinar saat ini masih mengalami kenaikan lebih dari 38% dalam setahun terakhir.

Jadi mau Investasi yang hasilnya rendah dan tidak memiliki Proteksi Nilai, atau mau Investasi yang hasilnya tinggi dan terproteksi pula nilainya ?

Eh, tetapi nanti dahulu…..

Lihat tulisan saya tanggal 25 Desember 2007 , bahwa sesungguhnya ada investasi yang lebih baik dari Dinar yaitu bisnis sektor riil yang dijalankan dengan baik. Maka meskipun kita semangat memperkenalkan Dinar, kita harus lebih bersemangat lagi memperkenalkan juga investasi di sektor riil.

Ada lagi yang jauh lebih baik…

Yaitu sedeqah yang ikhlas yang balasannya bisa mencapai lebih dari 700 kali….

Ini serius. Maknanya adalah dalam semangat kita berinvestasi – membangun kekuatan ekonomi umat – kita harus juga sangat mementingkan infaq, sedeqah , wakaf dan seterusnya. Untuk yang terakhir ini saya pernah menulis prinsip 1/3.

Secara keseluruhan inilah yang kita maksud dengan Investasi dan Proteksi Nilai dalam arti luas – mencakup dimensi dunia dan akhirat – yang kita perkenalkan dalam gerakan Dinar ini. Wallhu A’lam.

Disclaimer :

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.

Malcare WordPress Security