Dari sekian banyak harapan pengguna Dinar, salah satunya yang sangat banyak diusulkan ke saya adalah merintis dimungkinkannya penukaran Dinar ke uang kertas ataupun sebaliknya dimana saja kapan saja. Kemudahan ini diperlukan karena mau tidak mau kita masih harus menggunakan uang kertas untuk alat tukar kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan M-Dinar Saving Account yang gencar kami [...]
Continue reading about Menukar Dinar Dimana Saja Kapan Saja Bagi Pemegang M-Dinar Saving Account
Sejak pertama kali kami memperkenalkan Dinar emas sebagai instrumen investasi dan proteksi nilai (kelak insyaallah dengan sendirinya akan menjadi alat tukar), tidak hentinya kami bekerja keras untuk terus menghasilkan applikasi-apllikasi yang mudah dalam menggunakan Dinar emas ini. Teknologi M-Dinar yang kami perkenalkan awal tahun ini mendapatkan response yang amat baik meskipun penyempurnaan terus menerus tetap [...]
Continue reading about Menabung Dinar Menjadi Semakin Mudah Dengan M-Dinar Saving Account
Mungkin karena banyaknya tulisan saya di situs ini sehingga sebagian pembaca malah bingung mengapa kita memilih Dinar untuk menjalankan tiga fungsi uang sekaligus yaitu sebagai store of value (proteksi nilai), unit of account (timbangan muamalah yang adil) dan ujungnya nanti dengan sendirinya akan menjadi medium of exchange (alat tukar) yang berlaku secara universal.
Alasan pertama tentu karena Dinar emas adalah uang yang digunakan oleh Rasulullah SAW tidak hanya untuk jual beli, tetapi juga untuk penerapan syariah itu sendiri.
Penentuan sikaya dan si miskin yang memiliki hak dan kewajiban berbeda – batasnya adalah nisab zakat yang diukur dengan 20 Dinar atau 200 Dirham.
Hukum potong tangan bagi pencuri menjadi tidak berlaku bila seorang mencuri karena lapar dan yang dicuri-pun hanya cukup untuk makan saat itu, batasannya adalah nisab pencuri ¼ Dinar.
Seorang pembunuh bisa dibebaskan dari hukum qisas (dibunuh) bila keluarga korban memaafkan dan si pembunuh bersedia membayar diyat atau uang darah yang besarannya 1000 Dinar.
Continue reading about Alasan Fundamental Untuk Memilih Dinar
Dalam tulisan saya tanggal 25 Februari 2009 dengan judul “Dinar Emas : 22 Karat Atau 24 Karat-Kah ?” saya menjelaskan mengenai berapa karat koin Dinar seharusnya. Kali ini saya ingin mengulas lebih dalam menyangkut apakah Dinar harus berupa koin emas atau bisa berupa emas dalam bentuk lain.
Dari sekian banyak sumber yang coba saya gali, satu-satunya dalil kuat yang mengatur tentang Dinar adalah mengatur tentang beratnya – yaitu apabila dipertukarkan sama jenis (emas dengan emas) haruslah sama beratnya.
Haditsnya adalah Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama jumlahnya dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
Dari tulisan sebelumnya kita ketahui bahwa dunia Islam baru mencetak dan menggunakan Dinar-nya sendiri sekitar tahun 75 H-76 H. Bisa dibayangkan saat itu betapa sulitnya mencetak Dinar dengan baik, lihat Dinar Islam diawal-awal pencetakannya seperti gambar diatas. Kalau dilihat bentuknya, tidak bisa dakatakan standar bukan ?.

