Uang Baru dan Pemerintahan Baru
Siapapun yang akhirnya nanti menggantikan pemerintahan yang sekarang akan disambut dengan uang yang baru. Uang yang baru ini akan secara tegas menyebutkan bahwa ini adalah uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditanda tangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan, selama ini uang kita bukan uang NKRI tetapi uang Bank Indonesia. Yang lebih serius dari ini adalah dalam periode pemerintahan yang akan datang – besar kemungkinan redenominasi mata uang Rupiah harus dilakukan.
RUU untuk redenominasi Rupiah ini sebenarnya sudah disampaikan pemerintah ke DPR dan bahkan seharusnya masuk prioritas Prolegnas tahun 2013, namun karena redenominasi yang akan mengurangi tiga angka nol pada uang kita tersebut juga beresiko – maka pembahasannya nampaknya ditunda.
Resiko ini diungkapkan bahkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia sendiri melalui situs resmi Departemen Keuangan, apabila gagal rencana redenominasi tersebut akan berdampak terhadap inflasi yang akan menjadi tingggi. “ Ada resiko inflasi. Kalau situasinya sudah lebih baik mungkin (redenominasi Rupiah) bisa dilakukan” ujar Menkeu.