Timbangan Yang Adil
Hari-hari kemarin sekitar 140-an pemimpin dunia berkumpul di New York untuk suatu acara yang oleh Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-Moon digambarkan sebagai “There is no global project more worthwhile….” – tidak ada project global yang sepenting ini. Apa sih yang mereka bicarakan kok begitu hebohnya ?. Mereka ternyata bicara tentangMillennium Development Goals (MDGs) atau dalam [...]
Pada tahun 1982 ada film dengan latar belakang Perang Dunia ke II yang diberi judul Sophie’s Choice. Film yang meraih banyak piala ini, menceritakan pengalaman seorang ibu (Sophie) dengan dua anaknya – laki (Jan) dan perempuan (Eva)- yang ditahan oleh serdadu musuh. Si ibu diberi tawaran oleh serdadu musuh, salah satu dari anaknya hendak dibunuh [...]
Continue reading about Sophie’s Choice : Ketika Dunia Harus Memilih Dollar Atau…
Sekitar sembilan abad yang lalu Imam Al Ghazali (1058-1111) dengan kejernihan pemikirannya mengungkapkan bahwa sejatinya emas sebagai timbangan yang adil, dirinya sendiri ibarat cermin yang dengannya barang-barang dapat ditentukan nilainya dengan akurat.
Sekarang saya akan gunakan cermin Imam Ghazali ini untuk melihat krisis yang sekarang sedang menghebohkan dunia. Kita lihat krisis tersebut dari kacamata harga emas yang mencerminkan daya beli uang negara-negara di dunia. Saya ambil case negara kita dibandingkan negara yang menjadi epicentrum krisis sekarang ini yaitu Yunani secara khusus dan European Union secara umum.
Perhatikan grafik diatas, dalam mata uang Greek Drachmas (GRD) yaitu mata uang Yunani – harga emas setahun terakhir mengalami kenaikan 41%. Dalam Euro kenaikan ini bahkan mencapai 44%, sedangkan dalam Rupiah hanya mengalami kenaikan 16 %.
Dari kacamata kenaikan harga emas ini kita bisa tahu bahwa krisis yang melanda Yunani setahun terakhir memang sangat parah, sehingga daya beli uangnya terhadap emas anjlog sekitar 30 % (100%/141%). Karena emas ini cerminan harga barang-barang di sekitarnya – maka daya beli uang mereka terhadap barang-barang juga turun kurang lebih pada persentase yang sama. Bisa dibayangkan penderitaan rakyat negeri itu sebagai dampak dari penurunan daya beli uangnya ini.
Dalam tulisan saya dua hari lalu tentang Gold War saya ungkapkan bahwa emas ‘dibenci’ pemerintah dan otoritas dunia, karena begitu mudah digunakan untuk membaca masalah-masalah yang melanda system financial yang ada. Melesatnya harga emas dunia semalam yang menembus angka diatas US$ 1,200/Oz membuktikan hal ini, bahwa system keuangan dunia lagi sakit dan ada kemungkinan komplikasi yang parah.
Awalnya penyakit itu berasal dari krisis yang melanda Yunani, kemudian menular ke tetangganya yang pertahanan ‘tubuh’ ekonominya juga lemah seperti Portugal dan Spanyol, kemudian seluruh Eropa terpengaruh dengan anjloknya Euro mendekati 9% sejak awal tahun ini.
Dan puncaknya semalam ketika dalam beberapa jam perdagangan saja Index Dow Jones Industrials terpangkas hampir 1000 points. Secara umum dalam perdagangan bursa dunia kemarin, rata-rata indexs turun diatas 3 %.
Dengan wabah yang ditularkan oleh Yunani ini, semua nilai Asset yang ditentukan dengan mata uang kertas menjadi semu. US$ yang nampak relatif perkasa saja bila dibandingkan dengan mata uang kertas lainnya, setahun terakhir nilainya turun sebesar hampir 25% dibandingkan dengan emas – atau per pagi ini harga emas dalam US$ setahun terakhir naik sekitar 32%.
Continue reading about Ketika Asset Anda Nilainya Ditentukan Oleh Isu
Mungkin karena banyaknya tulisan saya di situs ini sehingga sebagian pembaca malah bingung mengapa kita memilih Dinar untuk menjalankan tiga fungsi uang sekaligus yaitu sebagai store of value (proteksi nilai), unit of account (timbangan muamalah yang adil) dan ujungnya nanti dengan sendirinya akan menjadi medium of exchange (alat tukar) yang berlaku secara universal.
Alasan pertama tentu karena Dinar emas adalah uang yang digunakan oleh Rasulullah SAW tidak hanya untuk jual beli, tetapi juga untuk penerapan syariah itu sendiri.
Penentuan sikaya dan si miskin yang memiliki hak dan kewajiban berbeda – batasnya adalah nisab zakat yang diukur dengan 20 Dinar atau 200 Dirham.
Hukum potong tangan bagi pencuri menjadi tidak berlaku bila seorang mencuri karena lapar dan yang dicuri-pun hanya cukup untuk makan saat itu, batasannya adalah nisab pencuri ¼ Dinar.
Seorang pembunuh bisa dibebaskan dari hukum qisas (dibunuh) bila keluarga korban memaafkan dan si pembunuh bersedia membayar diyat atau uang darah yang besarannya 1000 Dinar.
Continue reading about Alasan Fundamental Untuk Memilih Dinar

