Lompat ke konten
Home ยป Tanya Jawab (FAQ)

Tanya Jawab (FAQ)

Tanya :
Apakah Dinar itu ?

Jawab :
Yang dimaksud Dinar adalah Dinar Islam atau juga disebut Islamic Gold Dinar (IGD). Terbuat dari emas 22 karat seberat 4.25 gram.

Tanya :
Bagaimana mengetahui suatu keaslian Dinar ?

Jawab :
Keaslian Dinar ditentukan oleh kadar emasnya (22 karat) dan beratnya (4.25 gram). Design atau tulisan bisa saja berbeda. Untuk memudahkan masyarakat Indonesia memperoleh Dinar asli, Gerai Dinar hanya merekomendasikan Dinar yang diproduksi oleh Logam Mulia (PT. Aneka tambang, Tbk).

Tanya :
Apakah Dinar ini dipakai sebagai mata uang oleh salah satu negara di dunia saat ini ?

Jawab :
Saat ini tidak ada negara di dunia yang benar benar menggunakan mata uang Dinar Islam, tetapi sepanjang sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW. sampai saat keruntuhan Kekhalifahan Usmaniah Turki, Dinar Islam inilah yang digunakan sebagai mata uang.

Tanya :
Saat ini banyak beredar investasi Dinar Irak, apakah ini sama dengan Dinar Islam ?

Jawab :
Dinar Irak sama sekali berbeda dengan Dinar Islam yang kita sediakan. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa (uang fiat) yang diberi nama Dinar dan tidak memiliki nilai intrinsik.

Tanya :
Bagaimana menghitung harga Dinar saat ini ?

Jawab :
Karena terbuat dari emas, maka harga Dinar mengikuti harga emas dunia. Karena harga emas dunia dalam US$, Euro dlsb. Sedangkan nilai Rupiah juga bergerak relatif terhadap mata uang negara-negara lain tersebut , maka harga Dinar juga dipengaruhi harga Rupiah.

Tanya :
Kalau harga terus berubah, terus harga yang mana yang kita pakai pada saat jualan Dinar ?

Jawab :
Untuk memudahkan para nasabah bertransaksi, website Batam Cahaya Dinar www.batamdinar.com hanya akan mengupdate harga Dinar empat kali sehari yaitu jam 06.30, 12:30, 18:30 dan 00:30 WIB.

Tanya :
Apakah harga Dinar akan terus naik ?

Jawab :
Harga Dinar berfluktusai mengikuti harga emas dunia. Apabila ditarik dalam jangka panjang, jelas harga emas terus mengalami kenaikan yang significant yaitu dari US$ 35 /troy ounce 40 tahun lalu menjadi US$ 800-an saat ini. Meskipun demikian penting sekali untuk disadari oleh para pengguna Dinar bahwa yang naik/turun secara significant sesungguhnya bukanlah Dinar atau emas itu sendiri melainkan mata uang kertas yang digunakan sebagai pembandingnya. Sebagai contoh tahun 1980 harga emas sudah pernah mencapai US$ 600-an / troy ounce karena saat itu US$ lagi lemah (peristiwa penyanderaan WN Amerika di Teheran). Selama dua puluh tahun kemudian emas berfluktuasi antara US$ 250 โ€“ US$ 400 sebelum akhirnya sejak tahun 2000 sampai awal Maret 2008 emas terus naik mencapai diatas US$ 975/ troy ounce.

Tanya :
Apakah saya akan akan mengalami kerugian apabila ternyata harga emas akan turun selama bertahun-tahun seperti yang terjadi antara tahun 1980-2000 ?

Jawab :
Sekali lagi karena yang naik turun adalah alat ukur pembandingnya yang memang tidak bisa diandalkan (uang kertas), maka untung atau rugi terhadap nilai mata uang tertentu baik US$ maupun Rupiah tidak perlu menjadi ukuran satu-satunya atas keberhasilan atau kegagalan investasi Dinar kita. Menggunakan Dinar adalah proses hijrah dari penggunan alat ukur muamalat yang tidak adil (uang kertas) ke alat ukur yang adil (Dinar/Emas). Dinar atau emas terbukti memiliki daya beli yang stabil selama lebih dari 1400 tahun (hadits tentang harga kambing) dan di dunia modern juga terbukti memiliki daya beli terhadap minyak mentah yang stabil sejak perang Dunia II.

Tanya :
Apabila pada saat transaksi Dinar belum ada, apakah boleh memesan dahulu ?

Jawab :
Karena kebutuhan Dinar di masyarakat saat ini lebih tinggi dari tingkat produksi Dinar di logam mulia, maka sering tidak terhindarkan Dinar harus dipesan dahulu ke Logam Mulia terutama apabila permintaannya dalam jumlah besar. Apabila ini dilakukan maka harga disepakati di depan – dan transaksi mengikuti aturan jual beli pesanan atau ‘istisna’ – penyerahan setelah Dinar diperoleh dari Logam Mulia.

Tanya :
Apakah Batam Cahaya Dinar menjamin pembelian kembali Dinar yang sudah dibeli masyarakat ?

Jawab :
Batam Cahaya Dinar hanya membantu masyarakat yang saling membutuhkan untuk menjual atau juga membeli Dinar. Sifatnya tentu bukan jaminan tetapi kemudahan dan prioritas yang diberikan oleh Batam Cahaya Dinar kepada para nasabahnya untuk menjual kembali Dinarnya di seluruh jaringan keagenan yang ada. Batam Cahaya Dinar beroperasi seperti toko emas yang menjual emas perhiasan; meskipun tidak perlu memberikan jaminan pembelian kembali – insyaallah kalau nasabah ingin menjual akan dibeli atau disalurkan ke pembeli lain.

Karena barang yang dibeli emas, selain bisa dijual di Batam Cahaya Dinar dan seluruh jaringan keagenannya- Dinar insyaallah selalu bisa diperjual belikan antar sesama pengguna Dinar, dijual ke logam mulia dan bisa juga dijual ke toko emas.

Tanya :
Dimana saya menyimpan Dinar saya setelah saya beli ?

Jawab :
Dinar dapat disimpan di rumah sebagaimana kita menyimpan perhiasan, namun dianjurkan terutama apabila jumlahnya banyak untuk disimpan yang lebih aman di safe deposit box yang disediakan oleh perbankan. Safe deposit box ini cukup murah mulai dari Rp 200-an/tahun. Dan memiliki safe deposit box bukan hanya untuk menyimpan Dinar tetapi juga dapat dipakai untuk menyimpan dokumen-dokumen penting lainnya.

Tanya :
Berapa banyak saya perlu membeli Dinar ?

Jawab :
Kalau sifatnya hanya untuk simpanan sangat dianjurkan untuk menyimpan Dinar secukupnya saja, yaitu cukup untuk mengantisipasi masa pensiun, antisipasi menghadapi berbagai musibah, antisipasi kebutuhan keluarga seperti sekolah anak dan antsisipasi untuk warisan secukupnya agar tidak meninggalkan keturunan yang lemah. Menyimpan emas (atau harta dalam bentuk apapun termasuk uang kertas) diluar untuk kebutuhan ini dapat tergolong menimbun yang sangat dilarang agama.

Untuk Dinar yang diputar sebagai alat usaha tidak ada batasannya sejauh hak-hak Allah dan manusia lain (zakat dlsb) ditunaikan.

Tanya :
Apakah saya wajib zakat atas Dinar yang saya tabung ?

Jawab :
Ya tentu, sama seperti perhiasan, uang kertas Anda dan harta-harta lainnya, semua terkena wajib zakat apabila telah mencapai nisabnya (20 Dinar) dan melewati satu tahun. Zakatnya adalah 2.5% apabila di hitung dalam tahun Qomariah dan 2.58% apabila dihitung dalam tahun Syamsiah .

Tanya :
Dinar cukup untuk memenuhi kebutuhan investasi saya tetapi bagaimana dengan kebutuhan saya untuk perlindungan terhadap risiko ?

Jawab :
Hanya kepada Allah kita semua berlindung, namun sebagai medan ikhtiar kita harus juga mengantisipasi risiko-risiko seperti kecelakaan, kematian dlsb. Untuk ini kita tetap bisa membeli produk-produk asuransi syariah, khususnya untuk proteksi risiko. Asuransi yang hanya untuk proteksi risiko ini ada di pasaran antara lain dengan nama Personal Accident dan Term Life ; preminya jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi jiwa yang mengandung unsur saving atau investasi.

Tanya :
Dimana saya bisa peroleh Dinar ?

Dinar bisa diperoleh melalui jaringan Mitra Batam Cahaya Dinar atau perwakilan-perwakilannya yang insyaAllah terus bertambah dari waktu ke waktu.

Tanya :
Bagaimana caranya menjadi Agen Batam Cahaya Dinar ?

Jawab :
Agen Batam Cahaya Dinar adalah Perorangan atau Badan Hukum yang menyediakan modal (minimal 15 Dinar) untuk pembukaan reseller Dinar di pasar tertentu. Untuk lebih detilnya dapat menghubungi kami.

Tanya :
Bagaimana perhitungan harga jual dan harga beli Dinar ?

Jawab :
Harga jual Dinar mengikuti harga emas internasional, ditambah biaya cetak, pajak, biaya operasional dan margin untuk para Mitra. Dari keseluruhan biaya ini, dijaga agar harga Dinar tidak lebih tinggi dari 5% diatas biaya perolehannya (harga emas dan ongkos cetak & transportasi/security).

Tanya :
Lalu kalau saya menjual kembali Dinar saya, dengan harga berapa Batam Cahaya Dinar mau membeli ?

Jawab:
Harga beli kembali kami apabila nasabah mau menjual Dinarnya ke kami adalah 4% dibawah harga kami menjual. Dari 4 % ini, 2 % adalah unsur alokasi pajak, dan 2 % adalah margin penjualan Batam Cahaya Dinar.

Malcare WordPress Security