Lompat ke konten
Home » Kembalinya Dinar Dirham, Kembalinya Muamalat

Kembalinya Dinar Dirham, Kembalinya Muamalat

Dinar Emas dan Dirham Perak bisa dibeli di Batam Dinar

Artikel ini adalah makalah ilmiah yang disampaikan di Seminar Dinar Dan Industri, Penerapan Dinar Dan Industri Sebagai Solusi Krisis Perekonomian Global, 3 November 2016, di Plaza Khazanah, Sukajadi, Batam.

(Makalah kedua dari 3 Makalah)

 

Makalah pertama: Kembalinya Dinar Dirham, Kembalinya Muamalat

Dinar Emas dan Dirham Perak bisa dibeli di Batam Dinar

Dinar sebagai mata uang syariah berlaku sepanjang masa Islam, sejak zaman Nabi Muhammad s.a.w, masa Khulafaurrasiddin, selama Bani Umayyah di Andalusia dan Afrika, Bani Abbasiyah di Iraq, Kesultanan Mamluk di Mesir, Kesultanan Nusantara (Sulu, Malaka sampai Ternate), Kesultanan Mogul di anak Benua India, terakhir di bawah Daulah Utsmani yang meliputi tiga benua (Eropa, Asia, dan Afrika). Kedua koin emas dan perak ini hilang bersamaan dengan berakhirnya hukum muamalat, karena runtuhnya otoritas yang menjaganya, Daulah Utsmani, 1924 M.

Bisa ditambahkan bahwa berbagai wilayah daulah Islam itu menganut madhab yang berbeda, baik Maliki, Hanafi, Hanbali, maupun Syafi’i, tapi dalam hal mata uang tak ada perbedaan pendapat. Ketika modernisme dan sekularisme melanda wilayah-wilayah Islam, yang itu berarti pengadopsian kapitalisme sebagai sistem ekonomi, dinar dan dirham berganti menjadi uang kertas. Muamalat pun ikut berakhir bersamanya.

Kebenaran Ekonomi Islam adalah Kebenaran mutlak

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡ‌ۖ فَإِن تَنَـٰزَعۡتُمۡ فِى شَىۡءٍ۬ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ‌ۚ ذَٲلِكَ خَيۡرٌ۬ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلاً (٥٩)

Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. QS An Nisa:59

Menurut tafsir Imam Al-Qurtubi, ayat di atas merupakan satu perintah supaya umat Islam taat kepada pemerintah dalam 7 perkara: Yang pertama ialah pencetakan Dinar dan Dirham, dan selanjutnya menetapkan berat dan ukuran, memberi putusan hukum, Haji, Jumu’ah, Dua Hari Raya (Eid al Fitri dan Eid al Qurban) dan Jihad.

Dinar: The Real Money

Ibn Khaldun: Muqaddimah

Allah telah menciptakan dua logam mulia, emas dan perak, sebagai standar ukuran nilai untuk seluruh bentuk simpanan harta kekayaan. Emas dan Perak adalah benda yang disukai dan dipilih oleh penduduk dunia ini untuk menilai harta dan kekayaan. Walaupun, karena berbagai keadaan, benda-benda lain didapat, namun tujuan utama dan akhirnya adalah menguasai emas dan perak. Semua benda lain senantiasa terkait perubahan harga pasar, namun itu tak berlaku pada emas dan perak. Keduanya-lah ukuran keuntungan, harta dan kekayaan”

Menurut hukum Islam, uang yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini telah ditetapkan pada masa Rasulullah SAW dan telah dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini. Sedangkan uang dirham setara dengan 2.975 gram perak murni. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya. Mata uang ini telah digunakan secara praktis sejak kelahiran Islam hingga runtuhnya khalifah Utsmaniyah di Turki pasca perang Dunia ke I.

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ ڪَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلۡأَحۡبَارِ وَٱلرُّهۡبَانِ لَيَأۡكُلُونَ أَمۡوَٲلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ‌ۗ وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَہَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ۬ (٣٤)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, QS At Taubah:34

وَڪَذَٲلِكَ بَعَثۡنَـٰهُمۡ لِيَتَسَآءَلُواْ بَيۡنَہُمۡ‌ۚ قَالَ قَآٮِٕلٌ۬ مِّنۡہُمۡ ڪَمۡ لَبِثۡتُمۡ‌ۖ قَالُواْ لَبِثۡنَا يَوۡمًا أَوۡ بَعۡضَ يَوۡمٍ۬‌ۚ قَالُواْ رَبُّكُمۡ أَعۡلَمُ بِمَا لَبِثۡتُمۡ فَٱبۡعَثُوٓاْ أَحَدَڪُم بِوَرِقِكُمۡ هَـٰذِهِۦۤ إِلَى ٱلۡمَدِينَةِ فَلۡيَنظُرۡ أَيُّہَآ أَزۡكَىٰ طَعَامً۬ا فَلۡيَأۡتِڪُم بِرِزۡقٍ۬ مِّنۡهُ وَلۡيَتَلَطَّفۡ وَلَا يُشۡعِرَنَّ بِڪُمۡ أَحَدًا (١٩)

Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorangpun. QS Al-Kahfi:19

وَشَرَوۡهُ بِثَمَنِۭ بَخۡسٍ۬ دَرَٲهِمَ مَعۡدُودَةٍ۬ وَڪَانُواْ فِيهِ مِنَ ٱلزَّٲهِدِينَ (٢٠)

Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. QS Yusuf:20

Dalam Al Hadist, Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharadah menceritakan kepada kami, ia berkata : saya mendengar penduduk bercerita tentang ‘Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau, lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian dia jual satu ekor kambing dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli tanahpun, ia pasti beruntung. (HR Bukhari)

Baca Selanjutnya
Gold: The Once and Future Money

وَمِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَـٰبِ مَنۡ إِن تَأۡمَنۡهُ بِقِنطَارٍ۬ يُؤَدِّهِۦۤ إِلَيۡكَ وَمِنۡهُم مَّنۡ إِن تَأۡمَنۡهُ بِدِينَارٍ۬ لَّا يُؤَدِّهِۦۤ إِلَيۡكَ إِلَّا مَا دُمۡتَ عَلَيۡهِ قَآٮِٕمً۬ا‌ۗ ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُواْ لَيۡسَ عَلَيۡنَا فِى ٱلۡأُمِّيِّـۧنَ سَبِيلٌ۬ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ (٧٥)

Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar. QS Ali Imran:75

Ayat-ayat di atas menjelaskan fungsi emas (Dinar) dan perak (Dirham) sebagai alat penyimpan nilai (store of value), alat penukar (medium of exchange), dan alat pengukur nilai (standard of measurement). Merujuk pada ayat-ayat tersebut, mayoritas para Fuqaha’ (Ahli Fiqh) setuju bahwa selain Dinar dan Dirham, Dolar, Euro, Rupiah atau berbagai jenis uang hampa (fiat money) lainnya dapat digunakan sebagai mata uang negara asal saja tidak terkontaminasi dengan unsur-unsur spekulasi, riba, gharar, dan gambling.  Walaupun demikian, para  ulama lebih menggalakkan agar umat Islam menggunakan Dinar dan Dirham dibandingkan dengan Dolar dan berbagai jenis mata uang hampa lainnya, karena Dinar dan Dirham memiliki tingkat kestabilan yang lebih tinggi.

Ashabul Kahfi yang tertidur selama kurang lebih 309 tahun, terbukti pula walaupun corak atau gambar dari Dinar dan Dirham yang mereka miliki saat masih tertidur berbeda dengan corak yang ada pada zaman saat mereka telah terbangun, tetap saja Dinar dan Dirham yang mereka miliki masih dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Hal tersebut juga menjadi bukti bahwa Dinar dan Dirham tidak mengalami inflasi selama beratus-ratus tahun.

Krisis finansial global masih menjadi bayang-bayang muram menghiasi wajah dunia yang terus menghantui berbagai negara maju maupun berkembang, negara di barat banyak yang tertarik dan jatuh cinta terhadap Sistem Ekonomi Islam (Syari’ah) seperti Inggris, Jerman, Perancis dan Amerika pun mulai mengadopsi Sistem Keuangan Syari’ah

Dalam perjalanannya sebagai mata uang yang digunakan, dinar dan dirham cenderung stabil dan tidak mengalami inflasi yang cukup besar selama ± 1500 tahun. Penggunaan dinar dirham berakhir pada runtuhnya khalifah Islam Turki Usmani 1924.

Keunggulan dan Manfaat Penggunaan Dinar

  • Uang yang stabil

Perbedaan uang dinar dengan uang fiat adalah kestabilan nilai uang tersebut. Setiap mata uang dinar mengandung 4,25 gram emas 22 karat dan tidak ada perbedaan ukuran emas yang di kandung dinar pada setiap negara, tidak ada perbedaan nilai dinar yang digunakan di Irak dengan dinar yang digunakan di Arab Saudi. Uang dinar tidak mengalami inflasi sejak zaman Rasulullah SAW hingga sekarang.

  • Alat tukar yang tepat

Dengan adanya nilai yang stabil dan standar yang sama di setiap negara, dinar akan memberikan kemudahan dan kelebihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi domestik dan transaksi internasional sekalipun. Selain itu dinar adalah mata uang yang berlaku secara sendirinya, jadi uang dinar emas adalah uang yang sudah dikenal selama berabab-abad, sehingga tidak diperlukan adanya proses penghalalan dan pengesahan sebagai uang.

  • Mengurangi spekulasi, manipulasi, dan arbitrase.

Nilai dinar yang sama akan mengurangi tingkat spekulasi dan arbitrase di pasar valuta asing, karena kemungkinan perbedaan nilai tukar akan sulit terjadi.

Harga emas bisa terjaga daya belinya karena :

  1. Ketersediaan emas di seluruh dunia yang terakumulasi sejak pertama kalinya manusia menggunakannya sampai sekarang diperkirakan hanya berkisar 130.000 ton sampai dengan 150.000 ton. Peningkatannya per tahun hanya berkisar antara 1,5 – 2,0 %. Ini cukup namun tidak berlebihan untuk memenuhi kebutuhan manusia di seluruh dunia yang jumlah penduduknya tumbuh sekitar 1,2 % per tahun.
  2. Emas tidak bisa rusak atau dirusak. Bisa berubah bentuk dari keping uang emas menjadi perhiasan yang dicampur bahan lain (perak, tembaga, dll), namun apabila dilebur perhiasan tersebut dan dipisahkan campurannya maka akan menyisakan jumlah emas yang sama dengan aslinya.
  3. Kepadatan nilai yang tinggi sehingga mudah disimpan. Seluruh emas di dunia yang sebesar 150.000 ton dapat dimuat dalam satu kolam renang besar.
  4. Emas mudah dibentuk, dibagi dan dipecah kecil-kecil sehingga memudahkan untuk menggunakannya sebagai alat tukar dengan cara yang paling primitif sekalipun.

Investasi: di satu sisi sangat mendorong investasi dan, di sisi lain sangat melarang pengangguran aset (hoarding idle aset) serta pemanfaatan untuk konsumsi yang berlebihan (israf/wasteful). Sebaiknya Dinar diinvestasikan, karen jika Nishabnya emas adalah 85 gr emas sedang nishab perak 595 gr perak. Perhitungan haul (mengendap setahun) didasarkan pada sistem kalender Islam (qamariyah), Zakatnya 2,5 %.

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٌ۬ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٍ۬‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ (١٨)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. QS Al Hasyr :18. “Tidak ada seseorang laki-laki yang menanam tanaman kecuali Allah mencatat baginya pahala (sebesar) apa yang keluar dari tanaman tersebut” (HR. Abu Daud dan Hakim)

 

Malcare WordPress Security